﷽
1. Pertama, Imamah di kalangan Syiah mempercayai bahwa hal tersebut diberikan oleh Allah kepada para Imam melalui lisan Nabi Saww, mereka adalah manusia pilihan Tuhan yang
kekuasaannya masing-masing bersumber dari Allah swt melalui penyampaian Nabi saww. Tidak ada campur tangan manusia sedikitpun. Perbedaan pandangan tentang Imamah
seperti dilukiskan di atas, membawa kepada perbedaan penilaian tentang makna kekuasaan politik Rasul dan para imam. Yakni apakah kekuasaan politik itu dan penerapannya
bersumber dari Wahyu Ilahi di bawah bimbingan-Nya, ataukah ia merupakan hasil Ijtihad Nabi? Kalau memang berdasar wahyu, maka mengapa Al-Qur’an memerintahkan Rasul saww
bermusyawarah? Antara lain Firman-Nya : “dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.(Yakni urusan kemasyarakatan)”. {QS. Ali Imran : 129}
Ayat di atas menerangkan bahwa Rasul saww, diperintah Allah untuk bermusyawarah dengan lainnya dalam menentukan urusan kemasyarakatan.
2. Kedua, bila kita menyerahkan kepemimpinan dalam hal bermusyawarah seperti yang difirman-kan Allah, berarti penerapan Imamah itu seperti apa?
Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: