1. Apakah para imam as yang dua belas tidak memerlukan lagi musyawarah dengan umatnya dalam masalah-masalah agama dan siasat?
2. Apakah ketaatan membela, melindungi, pengorbanan harta dan jiwa kepada Rahbar mutlak seperti halnya pada Rosul dan Ahlulbaitnya?
3. Apakah dari selain imam 12 atau sekarang Rahbar ra atau wakil imam, bisa ada kemungkinan melakukan maksiat kepada Allah karena mereka tidak dijamin seperti 12 imam as, sehingga
bisa batal imamnya kalau melenceng dari jalan lurus?
Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Disebutkan dalam fikih pemula bahwa usia balig untuk perempuan itu 9 tahun dan laki-laki…
﷽ Ayatullah-marasyi adalah ilmuwan dan ulama besar Syi’ah asal Iran, seorang ulama yang sangat mencintai…
﷽ Aurat wanita itu kan seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan, nah pertanyaannya jika…
﷽ Bagaimana hukumnya jika saya ikut Asuransi Prudential dengan ‘harapan’ mendapatkan premi apabila terjadi sakit…
﷽ Doa yang berkelanjutan walau teramat pendek akan sangat membantu alfakir. Karena doa-doa itu yang…
﷽ Ada yang bertanya, adakah walimatul khitan dalam Syi’ah? Silahkan simak penjelasan alm ust SA…