Categories: Fiqih

Kehati-hatian Najis Seputar Kamar Mandi

Katakanlah rumah saya diselimuti basahan najis yang udah mengering dan saya pun sudah hati-hati. Menurut saya yang penting adalah mensucikan kamar mandi sesuai
fikih dan saya sudah melakukannya karena kamar mandi selalu dalam kondisi basah sehingga mudah menularkan basahan itu. Nah jika keluarga saya yang lain masuk ke kamar mandi (tentu
saja baju mereka dan lain-lain terhukumi kena basahan najis yang sudah mengering akibat mesin cuci), apakah kamar mandi itu juga akan ternajisi secara otomatis? Jika saya selalu men-standby-kan satu handuk di setiap kamar mandi, apakah saya perlu menanyakan ke keluarga apakah memakai-nya atau tidak?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas didalam PDF berikut:

Fadhil Miqdad

Recent Posts

Sunnah Allah Dalam Aali Imraan 137

﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…

1 year ago

Shalat Nabi saww

﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…

1 year ago

Sejarah Sulitnya Masuknya Syi’ah di Iran Yang Berabad-abad Sunni Lalu Ikut Shufi (Shafawi)

﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…

1 year ago

Sejarah Masa Depan

﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…

1 year ago

Sampang, Dari Sebab-Akibat, Penanganan, Sejarah, Konflik, Harapan Sampai Pada Derita Berkepanjangan

﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…

1 year ago

Salah Satu Dari Ratusan Ciri Syi’ah

﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…

1 year ago