Categories: Fiqih

Mut’ah (bgn 1)

Seluruh hukum Tuhan diturunkan memiliki tujuan dan yang tahu tujuan sebenarnya hukum mut’ah adalah Allah dan RasulNya saww. Kita sebagai insan yang sudah melihat dalil­-dalil ayat dan hadits­haditsnya, maka tidak bisa tidak harus menerima kenyataan bahwa mut’ah itu halal. Kita sebagai insan yang lemah, tidak diwajibkan oleh akal dan agama, untuk mengerti tujuan setiap hukum yang diberikan Islam. Namun demikian, karena Allah menyuruh kita merenungi alam dan agamaNya, maka kita dibolehkan untuk meraba-­raba apa gerangan tujuan atau setidaknya, hikmah yang ada di dalam hukum­hukumNya itu….

Fadhil Miqdad

Recent Posts

Sunnah Allah Dalam Aali Imraan 137

﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…

2 years ago

Shalat Nabi saww

﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…

2 years ago

Sejarah Sulitnya Masuknya Syi’ah di Iran Yang Berabad-abad Sunni Lalu Ikut Shufi (Shafawi)

﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…

2 years ago

Sejarah Masa Depan

﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…

2 years ago

Sampang, Dari Sebab-Akibat, Penanganan, Sejarah, Konflik, Harapan Sampai Pada Derita Berkepanjangan

﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…

2 years ago

Salah Satu Dari Ratusan Ciri Syi’ah

﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…

2 years ago