Di riwayatkan bahwa ketika membongkar bangunan makam Nabi saww, karena runtuhnya tiang bangunan tersebut, terlihat kaki yang masih utuh. ketika orang-orang melihat kaki itu, mereka mengira kuat (zhannuu) bahwa itu kaki Nabi saww. Tapi ‘Urwah membantah dan mengatakan kaki Umar.
Betulkah kaki itu adalah kaki Umar?
Silahkan Simak penjelasan ustadz SA terkait dengan riwayat di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…