Untuk menggempur kemerasaanwujud itu dimulai dari menggempur diri dari menentang Tuhan. Karena itu kita hendaknya belajar dengan benar akidah dan fikih dan meamalkan hingga tidak ada kesalahan lagi dan tidak ada dosa lagi. Ketika kita sudah lepas dari semua dosa, gempurlah diri kita itu di tingkatan berikutnya, yaitu meninggalkan makruh. Ketika sudah tidak melakukan dosa dan makruh, maka barulah belajar menghilangkan hal-hal yang lebih kecil dalam mempertahankan kemerasa beradaan wujud itu, yaitu menyukai yang halal. Jadi, yang halal ini memang boleh dimakan dan dipakai, tapi tidak boleh dengan rasa suka terlebih terikat kepadanya. Karena suka, akan menebalkan kemerasa beradaannya…..
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…