1) Apa hukumnya mengikuti dan mengamalkan thariqah yang marak di kalangan ahlussunnah nusantara seperti naqsyabandi, qadiriyyah dan sebagainya?
2) Ketika mengikuti tasawuf tersebut di awali dengan metode bay’at (sumpah) demi Allah untuk patuh pada guru mursyidnya dan ketika ikut terbukti bahwa ajaran guru tersebut misalnya jauh dari syariat, lantas apakah sumpah setia (bay‘at) tadi gugur dengan sendirinya ataukah dikenai hukum kaffarat?
3) Hampir jarangnya di dapati guru guru irfan yang bernafaskan syiah di nusantara, apakah boleh mempelajari hal hal tersebut melalui buku saja?….
Silahkan simak penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…