Ada hadist yang mengatakan bahwa pada saat penetapan shalat terjadi tawar menawar (dalam jumlah rakaat) antara Nabi saww dengan Allah swt. Yang kandungannya Nabi berharap untuk meringankan jumlah yang telah ditentukan oleh Allah swt, karena menurut Nabi Musa as jumlah tersebut terlampaui berat untuk umatnya Nabi Muhammad saww, Apakah benar demikian? Mungkinkah Allah swt menetapkan suatu perintah yang tidak dapat dilakukan oleh hamba-Nya (memberatkan)?
Silahkan ikuti dan simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…