Imam Ali as bersabda yang bunyinya kurang lebih adalah: “Ambillah hikmah (yang kuat dalilnya) dari siapapun orangnya.” Maksudnya kurang lebih adalah: Seseorang dengan melihat obyek pelajarannya belajar kepada siapa saja, atau belajar kepada yang tidak dikenalpun, boleh-boleh saja. Misalnya Kalau yang dipelajari tentang akidah, maka yang dilihat adalah dalilnya. Karena dalam akidah tidak boleh taqlid. Jadi, yang dipentingkan dalam akidah adalah dalil. Tetapi kalau yang dipelajari itu fikih, maka tergantung kepada marja’nya. Artinya, pengajar itu hanya menyampaikan apa-apa yang difatwakan marja’….
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…