Jika selalu meniatkan untuk membaca surah al-Ikhlash dan al-Qadr pada rakaat pertama dan kedua shalat wajib, lalu katakanlah pada rakaat kedua suatu sholat membaca
al-Ikhlash lagi (karena lupa) dan saat itu sudah masuk ayat pertama al-Ikhlash, apakah harus memutuskan bacaannya dan ke surah al-Qadr? Atau bagaimana?
Silahakan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…