﷽
Jika selalu meniatkan untuk membaca surah al-Ikhlash dan al-Qadr pada rakaat pertama dan kedua shalat wajib, lalu katakanlah pada rakaat kedua suatu sholat membaca
al-Ikhlash lagi (karena lupa) dan saat itu sudah masuk ayat pertama al-Ikhlash, apakah harus memutuskan bacaannya dan ke surah al-Qadr? Atau bagaimana?
Silahakan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: