Kufu’ dalam Syi’ah tidak sama dengan kufu’ dalam Sunni. Karena kalau di Sunni, kalaulah tidak pada semua madzhab mereka itu, kufu’ itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam nikah, khususnya kalau kufu’ ini sudah menyangkut masalah darah syarifah/sayyidah. Akan tetapi dalam Syi’ah, kufu’ hanya berlaku kalau seorang wali tidak mengijinkan anaknya kawin dengan lelaki pilihannya. Dan kufu’ ini, tidak hanya menyangkut agama, akan tetapi juga menyangkut ‘urfi/umum sosial, seperti kaya-miskinya, cacat-tidaknya, sayyid-tidaknya …dan seterusnya.
Silahkan buka PDFnya dan ikuti diskusi ustadz SA dengan teman-teman terkait masalah kufu’:…
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…