Ketika konsep wilayatul fakih itu ada, maka hal inilah yang menjadi ukuran bagi kita untuk diikuti. Bukan ada tidaknya orangnya. Selain itu, ketidak-adaan wilyatul fakih sebelum imam Khumaini ra, dikarenakan tidak adanya umat yang menerimanya hingga melakukan revolusi dan mendirikan negara Islam. Persis seperti imam-imam makshum as sebelum imam Mahdi as. Apakah karena mereka tidak memegang tampuk pemerintahan, lalu konsep imamah itu kita ingkari dan orangnya juga kita ingkari? Wilayatulfakih adalah masalah negara. Artinya, tidak hanya berdiri dengan satu tiang yang namanya pemimpin, baik Makshum as atau Wilyatulfakih. Tapi berdiri dengan dua tiang dimana yang satu lagi adalah umat. Nah, di umat ini, jangankan wilayatulfakih, imam Makshum as saja tidak diikuti hingga membuat negara. Imam Mahdi as untuk apa ghaib kalau diikuti umat dan bisa mendirikan negara di dunia ini? Apakah kalau para imam makshum as itu tidak menegakkan negara, begitu pula para nabi-nabi sebelumnya, atau para wilyatulfakih itu juga tidak menegakkan negara, lalu konsepnya salah dan orangnya yang nabi, yang imam makshum atau yang fakih itu, juga tidak ada?….
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…