Categories: Fiqih

Mandi Besar

Adakah setiap keluarnya air mani (baik laki-laki atau perempuan) wajib untuk mandi junub? Sebelum kita melakukan ibadah sholli dan apakah kalau ketika sedang dalam berpuasa, akan membatalkan puasa? bagaimana jika orang tersebut telah junub (halal dan haram) di bulan Ramadhan, tapi telah dilakukan beberapa tahun, contoh, di tahun pertama dia junub, tapi dia belum membayar kaffarah dan qodhonya hingga Ramadhan tahun berikutnya, dan di tahun berikutnya diapun juga junub lagi, dan belum membayar juga sampai tahun berikutnya, begitu seterusnya, bagaimana solusinya jika orang itu mau membayarnya agar selesai tanggung jawabnya tersebut? Mohon fatwa rahbar hf tentang cara-cara mandi junub serinci-rincinya?

Silahkan ikuti penjelasan ustad SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

Fadhil Miqdad

Recent Posts

Sunnah Allah Dalam Aali Imraan 137

﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…

1 year ago

Shalat Nabi saww

﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…

1 year ago

Sejarah Sulitnya Masuknya Syi’ah di Iran Yang Berabad-abad Sunni Lalu Ikut Shufi (Shafawi)

﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…

1 year ago

Sejarah Masa Depan

﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…

1 year ago

Sampang, Dari Sebab-Akibat, Penanganan, Sejarah, Konflik, Harapan Sampai Pada Derita Berkepanjangan

﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…

1 year ago

Salah Satu Dari Ratusan Ciri Syi’ah

﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…

1 year ago