Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Makruh Tanziihii dan Makruh Tahriimii

Afwan ana ingin bertanya mengenai fiqih dalam Syi’ah, mengenai pembahasan makruh, apakah sama dengan pandangan Sunni makruh terbagi 2 yaitu makruh Tanzih dan makruh Mahzur?
Mohon pembahasannya dan mengenai Kenduri termasuk makruh apakah ustadz?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Perdebatan Buku SMS - Antara Tanggung Jawab dan Gradasi Keilmuan

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra