Mohon penjelasan atau makna hadist “ jika anakku Fatimah mencuri, aku akan potong tangannya” baik secara filosofis serta secara sisi historis (jika ada)
1) Apakah hadist ini bisa digolongkan sebagai hadist shohih? Secara sudah bisa dipastikan bahwa hal tersebut tidak akan mungkin dilakukan oleh Fatimah.
2) Apakah hadist ini sengaja di adakan oleh para pembenci keluarga nabi karena terkesan agak aneh sebagaimana ku jelaskan di point pertama ?
Silahkan simak penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…