Salah satu perbedaan antara adil (tidak melakukan dosa besar dan kecil) yang biasa disebut dengan makshum dari dosa dengan makshumnya para Nabi as dan Imam as, adalah bahwa ketidakberdosaan adil adalah bersifat lahiriah, dan ketidakberdosaan makshum adalah lahir batin. Maksudnya adalah keyakinan kepada ketidakberdosaan kita kepada adil itu bisa disandarkan kepada lahiriahnya saja, artinya cukup kesaksian lahiriah, tapi keyakinan pada yang makshum tidak bisa hanya menyandarkan diri pada lahiriahnya saja. tapi harus mencari data-data yang bisa menembus batin mereka, seperti ayat-ayat dan hadits-hadits yang menyaksikan kemakshuman mereka (para Nabi dan Imam)…..
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…