“Yang perlu diingat adalah bahwa catatan-catatan/dokumen-dokumenku (Sinar Agama) bisa digunakan (halal) untuk apa dan siapa saja serta dalam bentuk apa saja asal berupa kebaikan dan tidak dibisniskan walau hanya seukuran ongkos jalan/bensin/bus/dll (kecuali biaya foto copy-nya saja atau cd/dvd mentah-nya saja). Begitu pula tidak diedit dan tidak dirubah namanya, hingga yg kurang memahami tulisan atau maksudnya, bisa bertanya langsung pada alfakir (saya). Selain dari yang ditentukan di atas ini dimana juga sering ditulis di berbagai catatan dan tulisan di fb ini, adalah tidak dihalalkan.
Wassalam.”
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…