Jika perhiasan berbentuk emas bagaimana cara hitungan khumusnya? Jika perhiasan tersebut untuk inves berapa persen khumusnya, dan jika hanya untuk sekedar perhiasan semata dikarenakan kalau disimpan berbentuk uang bisa habis apakah ada khumusnya juga berapa persen? Dan jika uangnya dari hadiah untuk membeli emas apakah keluar khumus juga? Dan saya jadi ingat jika sebelum membeli emas uangnya sudah dikeluarkan untuk khumus maka emas tersebut tidak wajib keluar khumus sekalipun sampai bertahun tahun apakah ini bener?
Silahkan simak penjelasan alm ustadz SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…