﷽
Jika perhiasan berbentuk emas bagaimana cara hitungan khumusnya? Jika perhiasan tersebut untuk inves berapa persen khumusnya, dan jika hanya untuk sekedar perhiasan semata dikarenakan kalau disimpan berbentuk uang bisa habis apakah ada khumusnya juga berapa persen? Dan jika uangnya dari hadiah untuk membeli emas apakah keluar khumus juga? Dan saya jadi ingat jika sebelum membeli emas uangnya sudah dikeluarkan untuk khumus maka emas tersebut tidak wajib keluar khumus sekalipun sampai bertahun tahun apakah ini bener?
Silahkan simak penjelasan alm ustadz SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: