Musik itu haram hukumnya. Dan yang dikatakan musik dalam Islam adalah lagu mulut yang senandungnya bisa dibuat joget, dansa atau sama dengan yang disenandungkan dalam pesta-pesta pora dan sia-sia. Sedang musik yang bermakna alat musik, juga haram hukumnya karena ia masuk dalam katagori alat-alat sia-sia….
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…