Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Bekerja dan Mendapat Upah Dari Hasil Pertanian Yang Bersengketa

Bagaimana hukumnya apabila kita bekerja dan mendapat upah dari hasil pertanian yang sebenarnya tanah itu masih di sengketakan oleh dua pihak yang merasa dan berhak memiliki? Apa hukumnya menerima upah dari bekerja di tanah tersebut?

Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

 

BACA JUGA:  Ukuran Tanggung Jawab Suami Dan Istri

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra