Categories: Fiqih

Hukum Penguburan Silang Madzhab

Dalam proses pemakaman/penguburan di Sunni doa talkin dibaca setelah lubang kubur/lahat ditutupi tanah dan di Syi’ah saat mayit dimasukkan dalam lubang saat itu dibacakan
doa talkin setelah itu baru ditimbuni tanah menutup lubang lahat tersebut. Bagaimana dengan satu keluarga sendiri yang Syi’ah lainnya mayoritas Sunni apakah wajib segala
proses pemakaman tersebut sejak memandikan, mengkafani hingga termasuk doa talkin jika dilakukan cara Syi’ah? Atau mengikuti cara Sunni? Jika keluarga Syi’ah tetap melakukan cara Syi’ah
akankah mengundang keributan di lingkunganya?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertayaan di atas di dalam PDF berikut:

Fadhil Miqdad

Recent Posts

Sunnah Allah Dalam Aali Imraan 137

﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…

1 year ago

Shalat Nabi saww

﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…

1 year ago

Sejarah Sulitnya Masuknya Syi’ah di Iran Yang Berabad-abad Sunni Lalu Ikut Shufi (Shafawi)

﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…

1 year ago

Sejarah Masa Depan

﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…

1 year ago

Sampang, Dari Sebab-Akibat, Penanganan, Sejarah, Konflik, Harapan Sampai Pada Derita Berkepanjangan

﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…

1 year ago

Salah Satu Dari Ratusan Ciri Syi’ah

﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…

1 year ago