1. Suami saya pernah dikirim ke Amerika dan Jepang untuk bekerja di sana sebagai engineer, tapi dalam visa yang diurus kantornya ternyata untuk belajar selama bertahun-tahun, apa
dengan itu ada kafarahnya? Karena kata pak ustad kan tidak sampai haram? Maaf, lantas apa hukunya? Karena untuk kasus di atas berkali-kali terjadi pada suami saya, mohon nasehatnya
pak ustad…karena visa belajar itupun atas instruksi dari perusahaan asing tersebut..
2. Bagaimana kriteria sebuah negara itu bisa disebut negara Islam, apakah jika agama resminya Islam, atau sebagian besar penduduknya Islam atau negara tersebut benar-benar
menjalankan syariat Islam?
Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…