Setelah kita yakin bahwa tidak ada tetesan yang air kecil (air seni) akan keluar, baru kemudian kita basuh kemaluan, tapi setelah selesai/pas berwudhu ternyata masih keluar. Bagaimana hukum cairan yang baru keluar ini, apakah kita basuh lagi, kemudian wudhu diulang?
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan makna dan maksud dari hadits di atas di dalam PDF berikut:
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…