Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Istibra’

Setelah kita yakin bahwa tidak ada tetesan yang air kecil (air seni) akan keluar, baru kemudian kita basuh kemaluan, tapi setelah selesai/pas berwudhu ternyata masih keluar. Bagaimana hukum cairan yang baru keluar ini, apakah kita basuh lagi, kemudian wudhu diulang?

Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan makna dan maksud dari hadits  di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Taqiyah

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra