﷽
Setelah kita yakin bahwa tidak ada tetesan yang air kecil (air seni) akan keluar, baru kemudian kita basuh kemaluan, tapi setelah selesai/pas berwudhu ternyata masih keluar. Bagaimana hukum cairan yang baru keluar ini, apakah kita basuh lagi, kemudian wudhu diulang?
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan makna dan maksud dari hadits di atas di dalam PDF berikut: