Categories: Fiqih

Luasnya Fikih

Fikih yang juga disebut syariat, sudah lengkap diturunkan Tuhan untuk menata kehidupan apapun dari manusia ini, baik dalam kesendiriannya, keluarga, sosial-politik, internasional atau bahkan sampai pada hubungan manusia dengan binatang, bebatuan, pepohonan, jin, malaikat, dan bahkan dunia akhirat dan Tuhannya. Tidak ada yang bisa meremehkan fikih lalu dia tetap bisa disebut muslim hakiki….

Fadhil Miqdad

Share
Published by
Fadhil Miqdad
Tags: Fiqih

Recent Posts

Ya’juuj-Ma’juuj, Khidr as dan Dzulqarnain as

﷽ Siapakah sebenarnya Ya’juj dan Ma’juj? Konon menurut cerita, Ya’juj dan Ma’juj di kurung dalam…

1 month ago

Wahabi ……Wahabi….

﷽ Apa Wahabi-wahabi Indonesia dan sekitarnya ini, tidak pernah mendengarkan berita-berita luar negeri yang disiarkan…

1 month ago

Uswah, ‘Ibrah dan Mau’izhah

﷽ Apa makna, pengertian dan perbedaan kata dalam Al-quran uswah, ibroh dan mauidoh? Silahkan simak…

1 month ago

Ulang Tahun ke 34 Negara Islam Iran

﷽ Walaupun masyarakat Iran menilai pemerintahan Ahmadi Nejad dan sebagian kekuatan lainnya dengan nilai yang…

1 month ago

Ulama Pemersatu

﷽ Bagaimana mende finisikan ulama pemersatu umat? Bagaimana seorang ulama memposisikan diri di tengah kemajemukan…

1 month ago

Ukuran Sedekah Yang Tidak Perlu Khumus

﷽ Berapa kadar sedekah (penyantunan fakir miskin) yang tidak dimasukkan dalam perhitungan khumus? Apakah dianjurkan…

1 month ago