Poligami jelas halal, dan hal ini merupakan pendapat semua aliran Islam. Tapi kalau dilihat dari hukum-hukum kewajiban lainnya, seperti kewajiban memberi nafkah yang layak kepada istri dan anak-anaknya, maka kita sebagai manusia berakal dan beragama Islam, sudah semestinya untuk memikirkan kewajiban yang berupa konsekuensi dari sebuah perkawinan itu….
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…