Kawin itu adalah suatu ke-sunnah-an. Tapi setelah melakukan ke-sunnah-an ini, banyak sekali kewajibannya. Seperti nafkah, adil, …dan lain-lain. Jadi, kawinnya, baik satu atau lebih adalah sunnah. Dan kalau istri pertama menyuruh suaminya kawin lagi, bisa dikatakan bergabung dalam pahala sunnahnya itu. Atau setidaknya berpahala karena tidak menghalangi suami melakukan kesunnahan….
﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…
﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…
﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…
﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…
﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…
﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…