﷽
Poligami jelas halal, dan hal ini merupakan pendapat semua aliran Islam. Tapi kalau dilihat dari hukum-hukum kewajiban lainnya, seperti kewajiban memberi nafkah yang layak kepada istri dan anak-anaknya, maka kita sebagai manusia berakal dan beragama Islam, sudah semestinya untuk memikirkan kewajiban yang berupa konsekuensi dari sebuah perkawinan itu….