Categories: Fiqih

Haidh dan KB

Pada tanggal 2 April saya melakukan suntik KB yang katanya efeknya tidak akan mendapat menstruasi. Tetapi pada tanggal 28 April timbul flek darah dan
saya menganggapnya sebagai haid karena walaupun hanya flek tapi itu ada dikisaran tanggal waktunya saya menstruasi hanya saja siklusnya jadi lebih lama yaitu 15 hari dan yang 5 hari itu saya hukumi isihadhah. Setelah suci sekitar 12 hari, timbul lagi flek yang saya hukumi haid. Sempat konsultasi ke dokter katanya itu gangguan hormon karena suntik KB itu dan saya diberi obat yang
malah membuat darah keluar lebih banyak dan sampai saat ini tetap keluar flek (7 Juli). Apakah darah tersebut tetap dihukumi istihadhah berhubung kondisinya tetap sama mengeluarkan flek
tanpa saya bisa membedakan dengan kondisi darah haid (ada tekanan, nyeri, berwarna merah kehitaman). Dan apakah yang saya lakukan sebelumnya dengan menghukumi haid dan istihadhah
itu sudah benar?

Silahkan simak penjelasan alm usts SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

Fadhil Miqdad

Recent Posts

Sunnah Allah Dalam Aali Imraan 137

﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…

1 year ago

Shalat Nabi saww

﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…

1 year ago

Sejarah Sulitnya Masuknya Syi’ah di Iran Yang Berabad-abad Sunni Lalu Ikut Shufi (Shafawi)

﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…

1 year ago

Sejarah Masa Depan

﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…

1 year ago

Sampang, Dari Sebab-Akibat, Penanganan, Sejarah, Konflik, Harapan Sampai Pada Derita Berkepanjangan

﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…

1 year ago

Salah Satu Dari Ratusan Ciri Syi’ah

﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…

1 year ago