Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Delapan Pertanyaan dan Jawabannya

1)  Ada wacana yang pernah saya dengar sendiri tentang ”buat apa mencari tahu (mempelajari) hukum (fikih) karena kalau sudah tahu maka hukumnya akan menjadi wajib namun jika belum tahu maka hal tersebut tidak menjadi masalah (menjadi tetap hukumnya)?

2) Benarkah bahwa lebih penting mempelajari ushuluddin ketimbang mempelajari Fikih?

Silahkan simak tanggapan alm ustadz SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Hukum Janji Yang keluar dari Rasa Sayang

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra