Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Haidh dan KB

Pada tanggal 2 April saya melakukan suntik KB yang katanya efeknya tidak akan mendapat menstruasi. Tetapi pada tanggal 28 April timbul flek darah dan
saya menganggapnya sebagai haid karena walaupun hanya flek tapi itu ada dikisaran tanggal waktunya saya menstruasi hanya saja siklusnya jadi lebih lama yaitu 15 hari dan yang 5 hari itu saya hukumi isihadhah. Setelah suci sekitar 12 hari, timbul lagi flek yang saya hukumi haid. Sempat konsultasi ke dokter katanya itu gangguan hormon karena suntik KB itu dan saya diberi obat yang
malah membuat darah keluar lebih banyak dan sampai saat ini tetap keluar flek (7 Juli). Apakah darah tersebut tetap dihukumi istihadhah berhubung kondisinya tetap sama mengeluarkan flek
tanpa saya bisa membedakan dengan kondisi darah haid (ada tekanan, nyeri, berwarna merah kehitaman). Dan apakah yang saya lakukan sebelumnya dengan menghukumi haid dan istihadhah
itu sudah benar?

Silahkan simak penjelasan alm usts SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Harta Syubhat, Haram dan Halal

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra