Categories: Fiqih

Syarat-syarat Perkawinan dan Kawin Sebelum Islam/syi’ah

Bagaimana hukum pernikahan di Syiah dalam kasus dibawah ini?

  1. Wanita hamil (di luar nikah) tidak boleh dinikahkan, harus nunggu kelahirannya dulu.
  2. Anak di luar nikah adalah bukan anak dari ayahnya.
  3. Anak perempuan (hasil zina) tidak boleh diwalikan oleh ayah biologisnya.
  4. Rukun nikah : kedua mempelai, mahar, saksi, wali.

Silahkan buka PDFnya untuk menyimak ulasan ustadz SA sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan di atas:

Fadhil Miqdad

Recent Posts

Sunnah Allah Dalam Aali Imraan 137

﷽ Apakah yang dimaksud dengan Sunah-Sunah (Allah) dalam Qur'an, sural Ali Imran ayat 137? Silahkan…

1 year ago

Shalat Nabi saww

﷽ Saya ingin bertanya tentang Rincian shalat Sunnah Rasulullah. Beberapa bagian yang saya ingin tanyakan…

1 year ago

Sejarah Sulitnya Masuknya Syi’ah di Iran Yang Berabad-abad Sunni Lalu Ikut Shufi (Shafawi)

﷽ Sebagaimana diketahui bahwa Iran itu dulunya negara Sunni, sejak jaman Khalifah Umar sampai ke…

1 year ago

Sejarah Masa Depan

﷽ Dikatakan selama Imam Mahdi memerintah lebih kurang selama 8 tahunan, lalu beliau wafat di…

1 year ago

Sampang, Dari Sebab-Akibat, Penanganan, Sejarah, Konflik, Harapan Sampai Pada Derita Berkepanjangan

﷽ Mohon pencerahannya terkait dengan kasus Sampang, sebagai orang awam, terus terang saya bingung juga…

1 year ago

Salah Satu Dari Ratusan Ciri Syi’ah

﷽ Imam Khumaini ra: “Ia -Shalat- yang dapat mencegah dari perbuatan dosa dan mungkar, ia…

1 year ago