﷽
1 – Bagaimana hukumnya orang yang menyogok untuk mendapatkan pekerjaan? 2. Bagaimana hukumnya tentang kredit barang? 3. Bolehkah kita makan disatu meja yang di situ ada makanan yang haram (dalam Ahlul Bayt), meskipun kita tidak makan makanan haram tersebut? 4. Bolehkah kita bekerja pada satu perusahan yang mayoritas sahamnya dipegang oleh orang yang bukan Islam?.
Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
