﷽
Dalam beberapa hari ini saya berwudhu dengan cara membasuh muka (1x), dan kedua tangan dari siku hingga jari. Dan menyapu kepala, setelah itu membasuh kaki hingga mata kaki. Hal ini saya lakukan berdasarkan QS. Al-Maidah ayat 6. Apakah dibolehkan?
Silahkan simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDf berikit:
