﷽
Dikalangan ulama Sunni (bukan wahabi), dalam menghadapi hadits-hadits yang bertentangan namun sanadnya sama-sama shahih, maka sama-sama dihormati dan, bisa disesuaikan dengan cara ia mengatasinya. Tidak ada yang ditolak dan membolehkan setiap orang untuk mengambil cara masing-masing yang sudah disesuaikan dengan madzhabnya masing-masing. Misalnya satu ulama melihat bahwa yang satu lebih cocok dengan Qur’an dan hadits-hadits shahih yang lain, maka ia akan memilih yang dianggapnya lebih kuat tersebut. Tapi kalau satu ulama yang lain berpandangan lain, maka akan mengambil yang lainnya tanpa harus saling menyesatkan dalam arti menggolongkannya sebagai sesat…..
