﷽
Kalau kita telat bangun hingga waktu sholat subuh lewat. Terus pas sadar dari tidur, apakah kita diharuskan langsung melaksanakan sholat subuh dan bagaimana jika kita menundanya dan tidur kembali. Pas bangun lagi baru kita mengqadhanya. Dan apakah menunda qadhanya itu kita termasuk maksiat? Kalau pas sadar dari tidur terus waktunya sudah lewat, lalu kita langsung melaksanakan sholat. Apakah sholat subuh kita itu terhitung qadha’ atau apa ustad?
Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
