﷽
1. Bolehkan menahan kentut dalam sholat ?
2. Keterangan dalam buku fiqh untuk pemula : jika sengaja menangis dengan suara dalam solat untuk urusan dunia maka solatnya batal :
Pertanyaan: misalkan orang mengalami kehilangan Keluarga (orang tua/anak/istri/suami/saudara/teman) atau kehilangan/kerugian harta (kemalingan/kebakaran/perampokan/kebangkrutan) yang semuanya itu membuat orang tersebut sedih serta menangis tersedu-sedu dalam sholatnya, apakah ini masuk dalam kategori urusan dunia ?
Silahkan ikuti dn simak penjelasan alm ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
