Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Membungkus Turbah

Saya lihat Rahbar ketika selesai sholat membungkus turbahnya dengan beberapa helai kain, apakah ini anjuran syar’i?

Silahkan simak tanggapan  alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Hukum Istri Yang Kabur Dari Rumah Suaminya

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra