Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Memperingatkan Penerbit untuk Mencabut Buku Juga Berlaku di Medsos?

Tabayun untuk sebuah buku tidak diperlukan. Karena kalau sebuah buku ditulis untuk dipahami, maka jelas tidak perlu lagi tabayun. Dan kalau tidak bisa dipahami kecuali dengan tabayun, untuk apa ditulis?…

BACA JUGA:  Haji Pada Masa Pemerintahan Wahabi Yang Zhalim

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra