Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Mutanajjis Memindahkan Najis

﷽

Apakah baju yang ternajisi oleh lantai yang najis, yang sebelumnya lantai tersebut telah dibersihkan tetapi tidak secara fiqih, bisa menularkan lagi najisnya?

Silahkan simak jawaban dan penjelasan ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Membaca Al-Quran Pada Saat Haid dan Cara Bermarja'

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra