Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Mut’ah dengan Lelaki yang Bukan Syi’ah

﷽

Apakah pernikahan mut’ah bisa di lakukan ketika sang lelaki bukan Syi’ah. Dan bagaimana caranya ustadz?

Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Definisi Rukun Islam

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra