Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Mut’ah dengan Lelaki yang Bukan Syi’ah

Apakah pernikahan mut’ah bisa di lakukan ketika sang lelaki bukan Syi’ah. Dan bagaimana caranya ustadz?

Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Jerawat/komedo

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra