﷽
Bulan Ramadhan ditetapkan dengan melihat sendiri (ru’yat) bulan Ramadhan setelah matahari tenggelam, atau dengan kesaksian dua orang adil, atau dengan keputusan pemerintah (bc: pemerintahan Islam atau wali faqih), atau dengan melengkapi bulan sebelumnya 30 hari, atau dengan syiyaa’ (umumnya orang melihat) yang bisa memberikan ilmu (info yang meyakinkan)….
