Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Melihat Rukyat dengan Alat Teknologi

Bulan Ramadhan ditetapkan dengan melihat sendiri (ru’yat) bulan Ramadhan setelah matahari tenggelam, atau dengan kesaksian dua orang adil, atau dengan keputusan pemerintah (bc: pemerintahan Islam atau wali faqih), atau dengan melengkapi bulan sebelumnya 30 hari, atau dengan syiyaa’ (umumnya orang melihat) yang bisa memberikan ilmu (info yang meyakinkan)….

BACA JUGA:  Haid, Istihadhah, Junub dan Konsekuensi Masing-masingnya (haram-makruhnya)

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra