﷽
Apakah hukumnya jika seseorang itu mendapat kelulusan kenaikan jabatan tetapi melalui lobi ke atasan, padahal sebetulnya secara fit dan proper testnya tidak lulus. dan gaji tunjangan jabatan yang diterima bisa di kategorikan halal?
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan Pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
