﷽
Apakah orang tua masih memiliki hak terhadap anak perempuan yang sudah menikah? Benar masih memiliki hak, akan tetapi sudah mulai terbatas. Misalnya, anak wajib menginfaki hidupnya kalau orang tuanya tidak mampu dan tidak bisa bekerja, dan kalau si anak perempuannya itu memiliki kelebihan rejeki yang dimilikinya sendiri (bukan harta suaminya), baik yang dari kerjanya atau dari pemberian suaminya. Di antara haknya yang lain adalah tidak diperlakukan kasar walau dalam kata-kata….
