Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Mubadzdzir dan Lain-lainnya

Di dalam fatwa rahbar dijelaskan bahwa keraguan yang membatalkan salat itu salah satunya ragu pada salat yang 2 rakaat dan 3 rakaat. Nah, kalau kita salat subuh, sehabis baca tasyahud,
kita berdiri disangkanya bukan salat subuh, jadi kita mikirnya tasyahud awal, tapi setelah berdiri itu, kita keburu inget bahwa kita sedang salat subuh, jadi duduk lagi, meneruskan
bacaan tasyahud akhir. Apakah itu membatalkan salat kita atau tidak?

Silahkan simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Salah Satu Dari Ratusan Ciri Syi’ah

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra