﷽
Yang menjadi tolak ukur atau patokan di dalam fikih adalah ‘Uruf dan bukan ilmiah atau filsafat, bukan berarti Tuhan itu anti ilmu, ilmiah dan filsafat. Tapi hukumNya itu memang di atas dasarkan kepada ‘Uruf. Sebagai contoh Tuhan tahu bahwa rokok itu mudharat secara ilmiah dan hakikatnya (filosofisnya). Akan tetapi mudharat yang seperti itu tidak diharamkanNya. ….